Strategi Manajemen, Optimalisasi Dan Manajemen Likuidasi Oleh Bank Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bank
Nama : Ade Melisa
NPM : 20212126
Kelas : SMAK06
Bank sebagai lembaga
keuangan yang dikenal secara umum oleh masyrakat saat ini harus lebih
memaksimalkan kinerjanya. Bank pada
intinya adalah badan usaha yang memiliki tugas pokok untuk menghimpun dana dan
kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Menurut Weaton dan Copelard,
pada dasarnya bank memang dianggap sebagai
lembaga intermediasi, yaitu sebagai perantara antara orang-orang yang menabung
(surplus unit) dengan orang-orang yang
membutuhkan dana (defisit unit).
Sehingga bank dianggap berperan sangat
penting dalam akselelator kegiatan ekonomi. Oleh karena itu bank harus bisa
menjaga kestabilitasannya dalam menjalankan tugasnya.
Untuk menjaga
kestabilitasan kinerjanya bank dituntut
untuk menentukan strategi manajemen perbankan, mengelola dengan baik sumber
pendapatannya, melakukan optimalisasi dan melakukan manajemen likuidasi. Jika
bank sudah bisa mengatur semua itu dengan baik maka bank akan mendapatkan image
yang baik dari para nasabahnya.
Strategi Manajemen Perbankan
Bank dalam menjaga
kestabilitasan kinerjanya dapat menentukan strategi manajemen perbankan apa
yang akan digunakan. Apakah menggunakan kebijakan
ekspansif, moderate ataupun konservatif. Adapun penjelasan dan dari ketiga
kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Strategi Ekspansif : Strategi ini lebih menekankan pada tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengakselerasi pendapata operasional namun resikonya pun lebih besar. Jika bank memilih untuk menggunakan strategi ini maka bank akan lebih memaksimalkanya rasio LDRnya dalam batasan hingga 110% sehingga profit yang yang dihasilkan pun akan lebih besar
- Strategi Konservatif : Strategi ini lebih menekankan pada keamanan , sehingga bank yang memilih strategi ini akan mengambil langkah operasional yang tidak begitu banyak mengambil resiko. Sehingga bank akan lebih terjamin likuiditas dan keamanannya atas kemacetan terhadap nasabah meskipun profit yang dihasilkan mungkin tidak sebesar jika menggunakan strategi ekspansif.
- Strategi moderate : Strategi ini digunakan ketika bank memiliki jumlah dan pihak ketiga dan modal bank yang seimbang dengan dana yang disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga bank merasa sudah cukup mendapatkan profit, terjamin likuiditas dan juga keamanannya.
Sumber Pendapatan Bank
Sumber pendapatan bank
dibagi menjadi 2 yaitu :
·
Deposito adalah simpanan pihak ketiga pada bank dengan
bunga lebih tinggi dari simpanan biasa yang diberikan oleh bank. Namun simpanan
deposito ini hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu.
· Loan atau pinjaman adalah dana yang telah
disediakan oleh bank untuk nasabah dengan pemberian bunga dalam jumlah tertentu
dan pinjaman ini harus dilunasi dalam
kurun waktu yang telah ditentukan. Disini fungsi dari bank sebagai intermediary
dalam artian sebagai lembaga penghimpun dana kemudian menyalurkannya dalam
bentuk kredit terealisasikan.
Adapun rasio yang digunakan untuk menghitung kemampuan bank dalam menglola loan dan depositonya adalah dengan rasio LDR. LDR adalah rasio perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Perhitungan LDR ini adalah dengan :
LDR
= TOTAL KREDIT / TOTAL DANA PIHAK KE 3 + EQUITY
Semakin tinggi LDR maka akan semakin
tinggi juga tingkat keuntungan bank.
Jasa-jasa tersebut yaitu :
·
Kliring : jasa bank untuk pertukaran warkat antara
peserta kliring, baik atas nama peserta nama nasabah yang perhitungannya
diselesaikan pada waktu tertentu .
· Transfer : jasa bank untuk memindahkan
sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pengirim ke rekening yang
ditujukan.
·
Safe deposit box : Jasa bank untuk
memberikan perlindungan lebih kepada nasabahnya atas asset yang dititipkan di
bank. Safe deposit box ini berbentuk loker yang dikenakan tarif untuk
penyewaanya.
· Valas : Jasa bank untuk nasabahnya atas
transaksi valuta asing sesuai dengan
ketentuan kurs jual dan beli yang berlaku.
·
Inkaso : Jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat
yang berasal dari luar negeri.
·
LC (Later of credit) : Jasa bank untuk
mempermudah dan memperlancar nasabahnya dalam transaksi jual beli
·
Credit card, jasa bank untuk membantu
nasabah dalam hal bertransaksi karena kartu kredit merupakan lata pembayaran
pengganti uang tunai atau dan cek. Namun dalam penggunaannya kartu kredit ini
memiliki batasan sesuai yang ditentukan oleh bank berdasarkan pertimbangan
tertentu.
·
Dana pembayaran rekening titipan (Giro)
Optimalisasi Kinerja Bank
Untuk mengoptimalisasi
kinerjanya bank memiliki 2 metode yaitu :
Metode 1 : Bank memaksimalkan
tingkat ekspansinya melalui LDR. Namun jika demikian maka bank juga harus menaikkan modalnya (CAR) yang
berkisar antara 8 hingga 20. Untuk tetap menjaga keseimbangan dua rasio
tersebut.
Metode 2 : Bank meningkatkan
tingkat efesiensi dengan meningkatkan kegiatan operasionalnya melalui upgrade teknologi
informasi dan human resourcesnya (contohnya dengan penerapan IT, yaitu ATM yang
berguna untuk meningkatkan effisisensi dari jasa teller.) Berhubungan dengan
human resources bank juga harus menerapkan prinsip human capital yang berarti seorang
karyawan dianggap sebagai salah satu asset perusahaan karena kemampuan yang
dimilikinya.
Metode untuk mengoptimalisasi dan
melakukan efisiensi ini biasa disebut juga dengan Productivity Paradoks.
Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas
dilakukan oleh bank untuk menjaga prestasinya terhadap nasabah terutama dalam
kemampuan untuk menunjukkan sumber dana yang cukup untuk memenuhi seluruh
kewajiban-kewajibannya. Tolak ukur untuk menghitung likuiditas bank terhadap regulatornya salah satunya dengan menggunakan rasio LRR. Legal Reserve Requirement (LRR) adalah
rasio berdasarkan ketentuan oleh setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian
dari dana pihak ketiga yangan sudah berhasil dihimpun dalam bentuk giro wajib
minimum. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori
yaitu dalam rupiah dan dalam valuta asing.
Perhitungan untuk rasio
LRR ini adalah :
LRR = JUMLAH ALAT
LIKUID / JUMLAH DANA (SIMPANAN) PIHAK
KETIGA
Dan LRR ini terdiri
dari dua indikator yaitu RR (Reserve Requirement) dan ER (Excess Reserve). Reserve
Requirement adalah rekening simpanan bank yang diwajibkan disimpan pada Bank
Indonesia besarnya 5% dari jumlah deposit bank tersebut. RR merupakan
likuiditas wajib minimum baik dalam rupiah ataupun valuta asing.
Presentase Reserve requirement (RR) : x 100 %
Sedangkan Excess
Reserve adalah kelebihan sejumlah rekening suatu pada Bank Indonesia, diluar
dari RR yang biasanya dengan ditujukan untuk jaga-jaga contohnya jika bank tersebut
mengalami kalah kliring sehingga ER bisa digunakan untuk menutupi kalah kliring
tersebut.
Dan jika
Rekening pada BI (RR dan ER) ini tinggi
maka unloanable fundnya menjadi lebih besar sedangkan jika rendah maka loanable
fundnya yang menjadi besar tetapi akan ada resiko terhadap likuiditasnya sehingga
apabila terjadi suatu guncangan maka akan langsung jatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar