Kamis, 03 Juli 2014

Tugas Bank & Lembaga Keuangan 2 : Resume Strategi Manajemen Perbankan, Optimalisasi dan Manajemen Likuidasi


 Strategi Manajemen, Optimalisasi Dan Manajemen Likuidasi Oleh Bank Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Bank

 

Nama : Ade Melisa

NPM : 20212126

Kelas : SMAK06

Bank sebagai lembaga keuangan yang dikenal secara umum oleh masyrakat saat ini harus lebih memaksimalkan  kinerjanya. Bank pada intinya adalah badan usaha yang memiliki tugas pokok untuk menghimpun dana dan kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Menurut Weaton dan Copelard, pada dasarnya bank memang dianggap  sebagai lembaga intermediasi, yaitu sebagai perantara antara orang-orang yang menabung (surplus  unit) dengan orang-orang yang membutuhkan dana (defisit unit).
Sehingga bank dianggap berperan sangat penting dalam akselelator kegiatan ekonomi. Oleh karena itu bank harus bisa menjaga kestabilitasannya dalam menjalankan tugasnya.

Untuk menjaga kestabilitasan  kinerjanya bank dituntut untuk menentukan strategi manajemen  perbankan, mengelola dengan baik sumber pendapatannya, melakukan optimalisasi dan melakukan manajemen likuidasi. Jika bank sudah bisa mengatur semua itu dengan baik maka bank akan mendapatkan image yang baik dari para nasabahnya. 

Strategi Manajemen Perbankan 

Bank dalam menjaga kestabilitasan kinerjanya dapat menentukan strategi manajemen perbankan apa yang akan digunakan. Apakah  menggunakan kebijakan ekspansif, moderate ataupun konservatif. Adapun penjelasan dan dari ketiga kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
  • Strategi Ekspansif : Strategi ini lebih menekankan pada tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengakselerasi pendapata operasional namun  resikonya pun lebih besar. Jika bank memilih untuk menggunakan strategi ini maka bank akan  lebih memaksimalkanya rasio LDRnya dalam  batasan hingga 110% sehingga profit yang yang dihasilkan pun akan lebih besar
  • Strategi Konservatif : Strategi ini lebih menekankan pada keamanan , sehingga bank yang  memilih strategi ini akan mengambil langkah operasional yang tidak begitu banyak mengambil resiko. Sehingga bank akan lebih terjamin likuiditas dan  keamanannya atas kemacetan terhadap nasabah meskipun profit yang dihasilkan mungkin tidak sebesar jika menggunakan strategi ekspansif.
  • Strategi moderate : Strategi ini digunakan ketika bank  memiliki jumlah dan pihak ketiga dan modal bank yang seimbang dengan dana yang disalurkan dalam bentuk kredit. Sehingga bank merasa sudah cukup mendapatkan profit, terjamin likuiditas dan  juga keamanannya.

Sumber Pendapatan Bank 


Sumber pendapatan bank dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Spread of interest income yaitu pendapatan dari selisih antara based funding rate  dengan based lending rate . Semakin besar pendapatan dari spread of interest ini maka akan semakin besar juga tingkat keuntugan bank demikian juga sebaliknya. Dan meskipun bank memilki based lending rate yang sama dengan kompetitor namn mampu menghimpun dana dengan based funding rate lebih rendah maka bank akan memiliki tingkat competitive advantage yang lebih tinggi daripada kompetitornya. Spread of interest ini terdiri dari 2 yaitu ; deposito dan loan.
·    Deposito adalah  simpanan pihak ketiga pada bank dengan bunga lebih tinggi dari simpanan biasa yang diberikan oleh bank. Namun simpanan deposito ini hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu. 
·   Loan atau pinjaman adalah dana yang telah disediakan oleh bank untuk nasabah dengan pemberian bunga dalam jumlah tertentu dan pinjaman ini harus dilunasi  dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Disini fungsi dari bank sebagai intermediary dalam artian sebagai lembaga penghimpun dana kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit terealisasikan.

Adapun rasio yang digunakan untuk menghitung kemampuan bank dalam menglola loan dan depositonya adalah dengan rasio LDR. LDR adalah  rasio perbandingan antara seluruh jumlah kredit atau pembayaran yang diberikan bank dengan dana yang diterima bank. Perhitungan LDR ini adalah dengan :

LDR = TOTAL KREDIT / TOTAL DANA PIHAK KE 3 + EQUITY
      Semakin tinggi LDR maka akan semakin tinggi juga tingkat keuntungan bank.

2. Fee based income adalah pendapatan yang didapatkan dari jasa-jasa lainnya yang disediakan oleh bank.

 Jasa-jasa tersebut yaitu :
·         Kliring :  jasa bank untuk pertukaran warkat antara peserta kliring, baik atas nama peserta nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu .
·      Transfer : jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pengirim ke rekening yang ditujukan.
·         Safe deposit box : Jasa bank untuk memberikan perlindungan lebih kepada nasabahnya atas asset yang dititipkan di bank. Safe deposit box ini berbentuk loker yang dikenakan tarif untuk penyewaanya.
·        Valas : Jasa bank untuk nasabahnya atas transaksi valuta asing  sesuai dengan ketentuan kurs jual dan beli yang berlaku.
·         Inkaso : Jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar negeri.
·      LC  (Later of credit) : Jasa bank untuk mempermudah dan memperlancar nasabahnya dalam transaksi jual beli
·      Credit card, jasa bank untuk membantu nasabah dalam hal bertransaksi karena kartu kredit merupakan lata pembayaran pengganti uang tunai atau dan cek. Namun dalam penggunaannya kartu kredit ini memiliki batasan sesuai yang ditentukan oleh bank berdasarkan pertimbangan tertentu.
·         Dana pembayaran rekening titipan (Giro)

Optimalisasi Kinerja Bank

Untuk mengoptimalisasi kinerjanya bank memiliki 2 metode yaitu :

Metode 1 : Bank memaksimalkan tingkat ekspansinya melalui LDR. Namun jika demikian  maka  bank juga harus menaikkan modalnya (CAR) yang berkisar antara 8 hingga 20. Untuk tetap menjaga keseimbangan dua rasio tersebut. 

Metode 2 : Bank meningkatkan tingkat efesiensi dengan meningkatkan kegiatan operasionalnya melalui upgrade teknologi informasi dan human resourcesnya  (contohnya dengan penerapan IT, yaitu ATM yang berguna untuk meningkatkan effisisensi dari jasa teller.) Berhubungan dengan human resources bank juga harus menerapkan prinsip human capital yang berarti seorang karyawan dianggap sebagai salah satu asset perusahaan karena kemampuan yang dimilikinya.

Metode untuk mengoptimalisasi dan melakukan efisiensi ini biasa disebut juga dengan Productivity Paradoks.

Manajemen Likuiditas

Manajemen likuiditas dilakukan oleh bank untuk menjaga prestasinya terhadap nasabah terutama dalam kemampuan untuk menunjukkan sumber dana yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya. Tolak ukur untuk menghitung likuiditas bank terhadap  regulatornya  salah satunya dengan menggunakan rasio  LRR. Legal Reserve Requirement (LRR) adalah rasio berdasarkan ketentuan oleh setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yangan sudah berhasil dihimpun dalam bentuk giro wajib minimum. Ketentuan likuiditas wajib minimum ini dibedakan dalam dua kategori yaitu dalam rupiah dan dalam valuta asing. 

Perhitungan untuk rasio LRR ini adalah : 

LRR = JUMLAH ALAT LIKUID  / JUMLAH DANA (SIMPANAN) PIHAK KETIGA  

Dan LRR ini terdiri dari dua indikator yaitu RR (Reserve Requirement) dan ER (Excess Reserve). Reserve Requirement adalah rekening simpanan bank yang diwajibkan disimpan pada Bank Indonesia besarnya 5% dari jumlah deposit bank tersebut. RR merupakan likuiditas wajib minimum baik dalam rupiah ataupun valuta asing.
 Presentase Reserve requirement (RR) : x 100 %


Sedangkan Excess Reserve adalah kelebihan sejumlah rekening suatu pada Bank Indonesia, diluar dari RR yang biasanya dengan ditujukan  untuk  jaga-jaga contohnya jika bank tersebut mengalami kalah kliring sehingga ER bisa digunakan untuk menutupi kalah kliring tersebut. 

Dan jika Rekening  pada BI (RR dan ER) ini tinggi maka unloanable fundnya menjadi lebih besar sedangkan jika rendah maka loanable fundnya yang menjadi besar tetapi akan ada resiko terhadap likuiditasnya sehingga apabila terjadi suatu guncangan maka akan langsung jatuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar